Hukum Ohm menyatakan kuat arus listrik yang mengalir dalam suatu peng-hantar (hambatan) besarnya sebanding dengan beda potensial (tegangan) antara ujung-ujung penghantar tersebut. Pernyataan ini dapat dituliskan sebagai berikut:
Dengan konstanta kesebandingan R, merupakan karakteristik internal hambatan
penghantar yang tidak dipengaruhi oleh tegangan dan arus yang diberikan. Dimana
I adalah kuat arus yang mengalir
dalam penghantar (Ampere), R adalah
tahanan atau hambatan (Ohm), V adalah
beda potensial (tegangan) kedua ujung penghantar (Volt).
Hukum Kirchhof I
Pada titik percabangan jumlah
arus yang memasuki cabang sama dengan jumlah arus yang keluar cabang atau
dikenal dengan junction rule. Hukum
Kirchhof I dideskripsikan oleh persamaan di bawah ini:
Hukum Kirchhof II
Jumlah aljabar dari perubahan potensial (tegangan) sepanjang
lintasan tertutup sama dengan nol atau dikenal sebagai Loop rule. Hukum Kirchho
IIdideskripsikan oleh persamaan di bawah
ini:
0 komentar:
Posting Komentar